Hadits Pertama
"Dari Abu
Qatadah, ia berkata: Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi , tiba-tiba beliau
mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi telah
selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa urusan kamu tadi (berisik) ?".
Mereka menjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi
berkata : "Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi
shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya
Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan,
sempurnakanlah!" (Hadits riwayat : Ahmad, Muslim dan Bukhari).
Hadits Kedua
"Dari Abu
Hurairah dari Nabi beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar iqamat, maka
pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan
bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu
dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang
kamu ketinggalan sempurnakanlah". (Hadits riwayat : Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i & Ahmad).
Kedua hadits ini
mengandung beberapa hukum :
Kita diperintah
berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila mendatangi tempat
shalat/masjid. Kita dilarang tergesa-gesa/terburu-buru apabila mendatangi
tempat shalat, seperti berlari-lari, meskipun iqamat telah dikumandangkan. Kita
dilarang berisik apabila sampai di tempat shalat, sedang shalat (jama'ah) telah
didirikan. Ini dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat jama'ah. Imam
masjid perlu menegur (memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama'ah
(ma'mum) yang kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu
orang shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir
dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau belajar
atau lain-lain.
Apa yang kita
dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung kita shalat sebagaimana
keadaan shalat Imam waktu itu. Setelah Imam selesai memberi salam ke kanan dan
ke kiri, barulah kita sempurnakan apa-apa yang ketinggalan.
Di antara
hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa,
Nabi pernah bersabda.
"Karena
sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti
dia sudah dianggap dalam shalat". (Hadits riwayat : Muslim).
Periksa : Shahih
Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus Salam (syarah Bulughul
Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (terjemahan) 2 :781. koleksi hadits hukum,
Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah.
Hadits Ketiga
".....Kemudian
muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan
beliau mengucapkan: "ALLAHUMMAJ 'AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang
artinya) : "Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam
ucapakanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah
pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari
depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku cahaya, ya
Allah berikanlah kepadaku cahaya".(Hadits riwayat : Muslim & Abu Dawud).
Keterangan :
Hadits ini
diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas ra yang menerangkan tentang shalat Nabi
diwaktu malam (shalat ul-lail).
Hadits ini
menyatakan : Disukai kita mengucapkan do'a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa :
Tuhfatudz Dzakirin hal : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar hal : 25, Imam Nawawi.
Fathul Bari' 11 : 16, Ibnu hajar. Aunul Ma'bud(syarah Abu Dawud) 4 : 232.
Syarah shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
Hadits Keempat
"Dari Abi
Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah :
"Apabila salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah :
"ALLAHUMMA FTAHLI ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku
pintu-pintu rahmat-Mu)". Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah
: "ALLAHUMMA IN-NI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta
kepada-Mu dari karunia-Mu)". (Hadits riwayat : Muslim, Ahmad &
Nasa'i).
Hadits ini
menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do'a di atas apabila masuk ke masjid
dan keluar dari padanya.
Periksa : Shahih
Muslim 2 : 155. Sunan Nasa'i 2 : 41.Fathur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314.
Al-Adzkar hal : 25.
Hadits Kelima
"Dari
Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi, bahwasanya Nabi, apabila masuk masjid,
beliau mengucapkan : 'AUDZU BILLAHIL 'AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA
SULTHANIHIL QADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM" (Aku berlindung kepada Allah
yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tidak
mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutukya)". Nabberkata :
Apabila ia mengucapkan demikian (do'a di atas), syaithanpun berkata
:Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya". (Hadits riwa t Abu Dawud).
Hadits ini
menyatakan : Disunatkan kita membaca do'a mohon perlindungan kepada Allah dari
gangguan syaithan apabila memasuki masjid.
Periksa : Sunan
Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma'bud Nomor hadits : 462. Minhalul 'Adzbul
Mauruud (syarah Abu Dawud) 4 : 75, Imam As-Subki. Adzkar hal : 26. Tafsir Ibnu
Katsir 3 : 294.